Pemerintah Indonesia terus mempercepat langkah menuju kemandirian energi melalui berbagai inovasi di sektor bahan bakar. Setelah implementasi program mandatori biodiesel B50 yang berhasil mengurangi ketergantungan terhadap impor solar, pemerintah kini menyiapkan strategi lanjutan dengan mengolah surplus solar menjadi bahan bakar pesawat atau avtur.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat industri energi nasional sekaligus meningkatkan nilai tambah dari hasil produksi dalam negeri.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa penerapan B50 dan peningkatan kapasitas produksi Kilang Balikpapan diperkirakan akan menghasilkan surplus solar dalam jumlah besar.
Menurut perhitungan pemerintah, surplus tersebut dapat mencapai sekitar 3 hingga 4 juta kiloliter. Daripada menjadi kelebihan pasokan, solar tersebut direncanakan akan dimanfaatkan sebagai bahan baku produksi avtur.
Karena karakteristik bahan baku avtur memiliki kemiripan dengan solar, pemerintah bersama Pertamina tengah menyusun peta jalan (roadmap) pembangunan industri avtur nasional.
Sebagai bagian dari rencana jangka panjang, pemerintah menargetkan pembangunan fasilitas produksi avtur dapat dimulai pada akhir tahun 2026.
Keberadaan pabrik avtur domestik diharapkan mampu memenuhi kebutuhan industri penerbangan nasional tanpa harus bergantung pada impor. Selain meningkatkan ketahanan energi, pembangunan industri ini juga berpotensi memperkuat rantai pasok energi nasional.
Salah satu faktor yang mendukung munculnya surplus solar adalah peningkatan kapasitas produksi dari Kilang Balikpapan di Kalimantan Timur.
Kilang tersebut diproyeksikan menambah produksi sekitar 5,6 juta kiloliter, sehingga mampu memperkuat pasokan bahan bakar nasional sekaligus menyediakan bahan baku untuk pengembangan produk energi lainnya, termasuk avtur.
Pengembangan avtur domestik merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor berbagai jenis bahan bakar.
Selain avtur, pemerintah juga menyiapkan langkah untuk meningkatkan produksi bahan bakar berkualitas seperti bensin RON 92, RON 95, hingga RON 98 di dalam negeri. Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan sistem energi yang lebih mandiri, efisien, dan berkelanjutan.
Pemanfaatan surplus solar menjadi avtur menunjukkan bagaimana optimalisasi sumber daya domestik dapat membuka peluang baru bagi industri energi nasional. Inovasi ini tidak hanya berpotensi mengurangi impor, tetapi juga meningkatkan efisiensi produksi kilang, memperkuat ketahanan energi, dan memberikan nilai tambah bagi sektor hilir migas.
Seiring dengan pengembangan biodiesel, bioetanol, serta peningkatan kapasitas kilang nasional, Indonesia semakin menunjukkan komitmennya untuk membangun sistem energi yang lebih mandiri dan berdaya saing di masa depan.